banner 325x300

2 Oknum Polisi Terjerat Pengedaran Narkoba Terancam Di Pecat

  • Bagikan
banner 468x60

Jayapura, Patroli7 – Sebanyak tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dua di antaranya oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Jayapura ditangkap jajaran Direktorat Reskrim Narkoba Polda Papua.

“Memang benar ada tiga orang pengedar sabu-sabu yang diamankan di dua lokasi berbeda,” kata Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian, Senin (6/9) petang.

banner 336x280

Ia menjelaskan, penangkapan para pengedar sabu-sabu berawal dari laporan adanya paket sabu-sabu dari Makassar yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dari informasi itu, Sabtu (4/9), anggota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua anggota Polri yang mengambil paket berisi sabu.

“Kedua anggota yang diamankan yaitu S, 36, dan A, 27, yang bertugas di Polres Jayapura,” terang Alfian.

Terkait  Satreskrim Polresta Bukittinggi Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Alfian menambahkan, dari keterangan keduanya terungkap barang haram tersebut milik AS, 39, mantan anggota Polri. AS ditangkap di kawasan Abepura dan saat ini ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Papua di Jayapura beserta empat paket sabu-sabu.

“Ketiganya dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta ancaman pemecatan bagi kedua anggota,” kata Kombes Alfian.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *