Kalsel, Patroli7 – Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Wilayah Kalimantan Selatan akan kawal Tanah milik (alm) Pangeran Abd.Kadir dan (alm) Ratu intan yang berada diwilayah Kotabaru Kalimantan Selatan yang diduga diserobot oleh perusahaan Sawit PT.MINAMAS.
Ahli waris di tujuh (7) Desa keturunanya, Menuntut Hak miliknya dikembalikan karena banyak tanah masyarakat asli penduduk setempat diambil alih fungsi di gusur untuk perkebunan Sawit tanpa harus ada ganti rugi. Rabu (20/10/21).
Beberapa warga mengatakan saat di temui media, “Kami turun temurun tinggal disini bahkan beranak cucu, hutan-hutan ditempat kami tinggal ini merupakan sumber mata pencarian hidup kami sehari hari, baik untuk mencari rotan, Tanaman buah-buahan, bercocok tanam serta sayur sayuran semuanya habis dirampas bahkan tanah makam kuburan semuanya di jadikan perkebunan Sawit ada sekitar tujuh (7) desa menanggung nasib yang sama,” tutur salah satu warga Setempat
Tujuh Desa tersebut yaitu Desa Bakau,Desa sesulung,Desa Harapan baru, Desa Rampa Cengal,Desa Balaimea, Desa Tamiang dan Desa Kalian, Kab.Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.