Garut, Patroli7 – Diduga Pemerintah Desa Jayamekar dalam pembangunan WC tidak sesuai anggaran yang sudah ditetapkan berlokasi di Kampung Pondok Saluyu Rw 03 Rt 02 Desa Tersebut Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut. (14/1/2023)
Tim Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ( WRC PAN-RI ) berdasarkan laporan serta hasil investigasi dilapangan bahwa Pengerjaan pembangunan dari program dana desa (DD) tahap ke-1 tahun 2022 pembangunan WC diduga tidak sesuai anggaran dan asal jadi diduga hanya menggunakan biaya sekitar 9 juta rupiah pembangunan tersebut memang sudah rampung progres pengerjaannya tetapi tidak sesuai angaran selain itu dari dimulainya pembangunan awal sampai selesai tidak ada papan informasi di lokasi proyek bangun WC yang ditangani oleh Ketua LPM desa menurut keterangan dan ada menurut keterangan yang inisial (p) bangun WC dianggarkan sekitar 65 juta rupiah.

Dikonfirmasi lewat WhatsApp kepada Sekretaris Desa tersebut dikatakan sekretaris desa tersebut membenarkan bahwa bangun WC yang ada di lokasi tersebut dana dari DD tahap ke-1. Bahkan berdasarkan keterangan sekertaris desa mengelak bahwa biaya pembangunan WC bukan 65 juta tetapi biaya untuk pembangunan WC hanya 18 juta rupiah.
Atas dugaan tersebut Ketua Umum WRC PAN-RI Arie Chandra, S.H, M.H dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Kepala Desa Pananjung untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi dugaan sebagaimana dimaksud.
“Dan apabila klarifikasi tersebut tidak di indahkan maka Pihak Kami akan menyampaikan kembali kepada instansi terkait atas dugaan tersebut, sehingga tidak adalagi para kepala desa yang diduga telah melakukan azas manfaat atas program program pemerintah , sehingga dapat di implementasikan dengan baik sesuai peruntukanya,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan tim awak media masih melakukan penelusuran dan mengamati perkembangan lebih lanjut guna berimbangan informasi. (Red)