Praktek Dugaan Jual Beli Seragam Sekolah Di SMAN Jatinangor, Korwil WRC PAN-RI Jabar Akan Laporkan Ke Kejari Sumedang

Ilustrasi Pungli di SMAN Jatinangor.
banner 120x600
banner 468x60

Jatinangor, Patroli7 – Tim investigasi Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Koordinator Wilayah Jawa Barat telah mengungkap dugaan praktek jual beli seragam sekolah di SMAN 1 Jatinangor. Paket seragam dengan harga Rp.700.000 tersebut mencakup Baju Batik, Seragam Olahraga, Topi, Kaos Kaki, serta Atribut Akang Karagok.

Penemuan ini didasarkan pada informasi dari narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Meskipun demikian, upaya tim investigasi untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah tampaknya belum membuahkan hasil. “Kami telah mengirim surat klarifikasi dan konfirmasi sebanyak dua kali kepada pihak sekolah, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan,” ungkap Koordinator Wilayah WRC PAN-RI Jabar.

banner 325x300

Kendati demikian, WRC PAN-RI tidak tinggal diam. Korwil Jabar WRC PAN-RI mengambil langkah tegas dengan berencana melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kejelasan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Para orangtua Murid di SMAN 1 Jatinangor menanti kejelasan atas dugaan ini, mengingat dampak yang bisa ditimbulkan pada reputasi sekolah dan kesejahteraan siswa. Diharapkan, dengan adanya langkah tegas dari WRC PAN-RI, kebenaran segera terungkap.

Hingga berita ini ditayangkan tim awak media masih menelusuri lebih lanjut. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *