Jambi, BN – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal di duga kuat ada Main Mata dengan salah satu Perusahaan Pembibitan Kelapa Sawit yang ada di Provinsi Jambi.
Hal ini terlihat dengan diabaikannya hasil Monitoring dan Evaluasi Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Muaro Jambi terhadap Dua Kelompok Tani, Gapoktan Amanah, dan Gapoktan Mulya Indah, Maret 2023 silam, padahal hasil Monev tersebut telah di tembuskan sebagai laporan dari Kabupaten ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Dari hasil Monev Disbunnak tersebut ditemukan beberapa poin di duga kuat Pengerjaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menyimpang dari Standar maupun Spesifikasi Permentan Nomor 26 tahun 2021, Tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Produsen, dan Pengawasan benih tanaman kelapa sawit.
Penyimpangan tersebut antara lain, Cipping dan benih yang tidak memenuhi Standar maupun Spesifikasi Permentan tentang PSR tersebut, dan Disbunnak Kabupaten Menyarankan untuk menyelesaikan Pengerjaan Cipping maupun mengganti bibit/benih yang memenuhi Standar Permentan, artinya sudah jelas, bibit/benih yang dibeli dari salah satu Penangkar di Kabupaten Muaro Jambi tersebut bermasalah.
Namun Monev Disbunnak Kabupaten Muaro Jambi ini sepertinya tidak diindahkan oleh Dua Gapoktan tersebut, sebab Informasi terakhir yang diperoleh Media patroli7.com, Selasa (10/10/2023), Dua Gapoktan tersebut belum menindaklanjuti, atau memperbaiki Pekerjaan Cipping atau mengganti bibit/benih yang tidak sesuai Standar Permentan.
Anehnya Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal tidak menindak lanjuti hasil Monev Disbunnak Kabupaten Muaro Jambi tersebut, dan mengatakan pada Media patroli7.com, “Mereka punya kursus ngak?, mereka punya sertifikat untuk itu nggak?. Padahal Dasar Monev Disbunnak tersebut adalah Permentan Nomor.03 Tahun 2022, Pasal 34 Ayat 1-2, Pasal 35 Ayat 1,” ujar Agus Rizal.
Mencermati dibalik keengganan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk menindak lanjuti Monev Disbunnak Kabupaten tersebut, di duga kuat ada Main alias Kongkalikong dengan PT.Eluon Solusi Indonesia (ESI) sebagai penyuplai bibit kepada Gapoktan Amanah, dan Gapoktan Mulya Indah dalam Pelaksanaan PSR tahun ini.
Aroma Kongkalikong, serta ketidak Netralan Kepala Dinas ini terlihat di undang nya Para Kelompok kelompok Tani dari berbagai Kabupaten se-Provinsi Jambi yang diadakan dilokasi Pembibitan PT.ESI, Produsen benih Maret lalu dengan tema “Sosialisasi Kemitraan Produsen benih dengan Pelaku Usaha Komoditi Perkebunan Tahun 2023”.
Sosialisasi ini tentu sangat baik untuk kepentingan Kelompok Tani itu sendiri, agar Pelaksanaan PSR berjalan sesuai Standar Permentan, namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengarahkan pertemuan tersebut dilokasi Pembibitan PT.ESI?.
Informasi yang diperoleh Media patroli7.com, Undangan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi yang mengambil tempat di lokasi Pembibitan PT.ESI ini mendapat Komplain dari salah satu penangkar benih yang ada di Provinsi Jambi yang menganggap Dinas tidak Netral dan berpihak pada salah satu dari puluhan Perusahaan Pembibitan di Provinsi Jambi.
Terkait hal ini Dinas Perkebunan Provinsi Jambi telah dikonfirmasi secara tertulis sebagaimana UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 oleh media patroli7.com, namun sejak tanggal (07/09/2023) silam belum ada tanggapan.
Sampai berita ini diterbitkan, Tim masih mencari kebenaran dan fakta-fakta lainnya. (Ranto)