Muaro Jambi, BN – Pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Dua Gapoktan Amanah, dan Mulya Indah yang berlokasi di Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi yang di Duga telah terjadi Mark Up dalam Pelaksanaan Pengerjaanya mendapat Sorotan dari Watch Relation of Corruption (WRC), hal ini dibuktikan dari hasil Monitoring Evaluasi Disbunnak Kabupaten Muaro Jambi pada Maret 2023 silam Pengerjaan Cipping dan Bibit/benih kelapa sawit yang tidak memenuhi Standar maupun Juknis dalam pelaksanaan PSR.
Terdapat Pekerjaan Cipping yang tidak sesuai dengan Spesifikasi (ketebalan lebih dari 20 cm), Bonggol yang belum diangkat, Lahan yang belum dibajak, Lahan yang belum di Rotari, Pembuatan teras yang tidak beraturan, sebahagian lahan rawa yang belum cuci parit, serta ditemui bibit/benih yang tidak memenuhi Spesifikasi, seperti bibit terkena penyakit karat daun, Pertumbuhan bibit yang tidak normal, sebagaimana diatur dalam Permentan 26 tahun 2021 tentang PSR.
Media patroli7.com memperoleh informasi bahwa Lembaga Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia telah menerima laporan dari Masyarakat terkait Dugaan Korupsi Pengerjaan PSR di Dua Gapoktan tersebut.
Arie Chandra,S.H, selaku Ketua Umum WRC PAN-RI ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut “Benar kami telah menerima Laporan dari Masyarakat atas Dugaan Korupsi pelaksanaan PSR tersebut, dan kami telah melayangkan surat Konfirmasi dan Klarifikasi terkait hal ini,” jawab Arie Chandra, S.H.
Ketua Umum Watch Relation of Corruption tersebut mengatakan bilamana tidak ada Klarifikasi baik secara lisan maupun tertulis dalam waktu beberapa hari kedepan setelah surat dilayangkan kepada Dua Gapoktan tersebut maka akan dilaporkan kepada Instansi yang berwenang agar adanya proses Hukum yang sebenar-benarnya.
“Ini akan menjadi sorotan kamu, dan akan kami tindak tegas bilamana benar ditemukan pelanggaran sesuai Dugaan kami,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan Media patroli7.com masih memantau lebih lanjut atas Dugaan Korupsi PSR ini. (Ranto)