Jepara, Patroli7 – Terjadi kembali ditemukan dugaan penyelewengan bantuan Dana Anggaran Banprov diperuntukan pembangunan sarana perasarana rehabilitasi Talut senderan sungai dengan dasar pondasi lebar 23 cm galian tidak memenuhi standar bangunan, warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan, pembangunan ini tepatnya dilingkungan RT 01/01 Dukuh Krajan Desa Jugo Kecamatan Donoroojo Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Selasa, (17/10/2023).
Terkait hal ini warga bersama LSM di dampingi Awak media yang dua hari melakukan investigasi medalami aduan warga hal dugaan pembangunan atau rehabilitasi senderan Talut jalan dan sungai yang terpampang papan informasi kegiatan yang dilakukan Pemeritah Kabupaten Jepara. Kecamatan Donorojo Desa Jugo, alokasi sumber Dana anggaran Banprov TA 2023, volume panjang 76 M L 03 M dan Tinggi 4 M dengan total anggaran 200.000.000 ( Dua ratus juta rupiah ) lokasi RT 01/01 dukuh Krajan, Tim Pelaksana Kegitan (TPK) Desa Jugo tersebut.
Setelah di dalami dua hari oleh awak media bersama LSM Alian Indonesia, pekerjaan proyek ditemukan adanya dugaan kejanggalan yakni matrial memakai pasir kali, dicampur abu batu, dan pekerjaan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belaja (RAB).
Ketua DPD Aliansi Indonesia, dan Awak media yang wawancara dilokasi mengatakan bahwa menurut keterangan perencana kepada tim yang dilokasi pembangunan rehabilitasi Talut sedaran jalan dan sungai disebut, dana Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa –Tengah (BANPROV) itu.
Nekat tidak menghiraukan pemberitaan di Media online pelaksana pembangunan Desa Jugo masih saja nekat mendatangkan pasir kali yang di peruntukan pembangunan pondasi atau senderan sungai juga Talut. APH berharap bisa turun tangan agar bantuan anggaran ke desa benar-benar bisa tersalurkan dengan baik.
Adanya pemberitaan di Media online Camat yang diwakili Sekcam Donorojo melakukan monitoring bersama setiap lainnya, dilapangan dimana lokasi kegitan pembangunan yang diduga tidak sesuai spekfikasi dan matrial yang tidak sesuai RAB, pekerjaan asal jadi tersebut.
Sekcam Donorojo dikonfirmasi menyampaikan bahwa, “Pihak Kecamatan sebagai binaan kepada Desa-desa dan hasil pertemuan dari Media juga lembaga investigasi BPAN akan di padukan kepada pimpinan. Dan hasilnya juga nanti di sampaikan kepada Tim media juga Aliansi Indonesia,” ucap Sekcem Donorojo.
Awak media yang medampingi dilapangan menambahkan bahwa, “Kejadian hal ini tidak terus-menerus dan pembangunan berjalan lancar dan sesuai perencanaan awal dan betul-betul bermanfaat untuk kesejahtraan warga, maka warga berharap kasus dugaan pencelewengan ini dibawa keranah penegak hukum, dan hasil pekerjaan berkualitas tidak asal jadi,” tandasnya.
Warga yang tidak mau disebut namanya ini mengungkapkan bahwa Desa nya setiap tahun mendapatkan alokasi dana anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bankeu Kab. dan Banprov melainkan dana aset Desa PAD, yang selama ini pengelolaan anggaran kegiatan pembangunan tidak transparan.
“Kami wong cilik melihat anggaran sebesar itu kok hanya buat pembanguan kayak gitu, matrialnya tidak sesuai, kami mewakili warga masyarakat memohon ada LSM atau media yang bisa membantu untuk dilaporkan kasus perkara dugaan penyelewegan ini ke pihak yang berwajib untuk melakukan audit,” pungkasnya.
(Pri patroli7 Jepara)