Dugaan Mark-up Dana Bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat Di Provinsi Jambi, Ketua Umum WRC PAN-RI Laporkan ke KPK

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Patroli7 – Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia, selaku pemerhati tata kelola dana negara, ingin menarik perhatian publik terkait temuan dan laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi dan mark-up dana bantuan dari Kementerian Pertanian dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Jambi.

Dugaan Mark-up Dana Bantuan Program PSR Berdasarkan laporan yang diterima, ada dugaan pelaksanaan mark-up Program PSR yang bersumber dari dana bantuan Kementerian Pertanian untuk Dua Gapoktan.

banner 325x300

Hal tersebut didasar Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi bahwa  Pelaksanaan Program PSR oleh kedua Gapoktan mendapatkan temuan serius oleh Disbunnak Muaro Jambi pada Maret 2023. Antara lain:

   – Pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

   – Bonggol yang belum diangkat dan lahan yang belum dibajak atau dirotari.

   – Pembuatan teras yang tidak beraturan.

   – Sejumlah lahan rawa belum melalui proses cuci arit.

   – Bibit kelapa sawit yang tidak memenuhi spesifikasi Permentan No. 26 tahun 2021.

Pengacuan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Terdapat pelanggaran terhadap pasal-pasal dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 03 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengembangan sumber daya manusia, penelitian, dan pengembangan, serta peremajaan dalam perkebunan kelapa sawit.

Atas hal tersebu Ketua Umum WRC PAN- RI melaporkan dugaan Mark Up Dana PSR kepada Kementerian Pertanian, KPK dan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta lembaga terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas dan memastikan transparansi dalam setiap aliran dana negara. Tujuan utama dari Program Peremajaan Sawit Rakyat adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mengembangkan sektor perkebunan nasional dengan berlandaskan integritas dan tata kelola yang baik.

Hingga Berita ini ditayangkan tim awak media masih menelusuri lebih lanjut. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *